News

Kasus Suap Reklamasi, KPK Diminta Periksa Bupati Kepulauan Seribu

[ad_1]

JAKARTA– Penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka dugaan praktik rasuah dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), meminta KPK memeriksa Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea.

“KPK harus berani membongkar kotak pandora ini. Periksa dan tangkap siapa saja jika terbukti imenikmati suap dari perusahaan,” ujar Haris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Dia juga mempertanyakan kajian lingkungan hidup serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam reklamasi Teluk Jakarta.

“Kenapa saat reklamasi di Pulau Seribu ada pelanggaran hukum? Padahal sudah jelas baik Perda Zonasi belum diketok oleh DPRD. Jangan-jangan memang ada kongkalingkong,” ujarnya.

Haris berharap, KPK tidak diam dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam reklamasi tersebut.

“Jika KPK diam, kita akan laporkan ini ke Mabes Polri untuk mengambil alih, karena apa yang dilakukan tersebut melanggar Amdal dan Perda Zonasi,” tegasnya.

[ad_2]

To Top