News

Kasus Suap Meikarta Harus Jadi Sebuah Pelajaran

Kasus Suap Meikarta Harus Jadi Sebuah Pelajaran

Jakarta, Liputan7up.com – Kasus suap project Meikarta sampai kini masih diatasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menangkap 9 orang terduga datang dari birokrat sampai pihak swasta kelas kakap yaitu pejabat Lippo Grup.

Pegiat hukum Erwin Kallo mengatakan masalah suap project tersebut harus menjadi pelajaran rumitnya proses perizinan. Ia memandang suap dan pungutan liar dalam pembangunan project property jadi perihal yang wajar berlangsung karena tingkah laku birokrasi yang belumlah sehat.

“Tidak ada project property di Indonesia yang tidak gunakan suap atau pungutan liar. Mengapa itu berlangsung? Sebab memang rentang perizinannya itu terlalu panjang dan terlalu banyak. Satu project property di Indonesia tidak terkait cuma dua lembaga, yaitu Kementerian Luar Negeri dan TNI, di luar itu semua punyai urusan,” tutur Erwin dalam keterangannya, Senin (19/11).

Dalam masalah yang sering berlangsung, lanjut Erwin, pengembang sangat terpaksa membayar bila izin pembuatan project berjalan lancar.

“Suap itu bukan bermakna ada permasalahan. Tidak ada permasalahan juga mesti suap. Di Indonesia ini benar juga gunakan biaya. Bayar itu untuk apakah? Untuk percepatan, karena usaha itu permasalahan waktu,” lebih Erwin

Tingkah laku tidak terpuji itu dinilai tidak lepas dari susah dan jumlahnya perizinan yang harus diurus oleh pengembang. Seperti, pembebasan tempat, sertifikasi tanah, sampai izin membangun bangunan (IMB) juga beberapa pengembang telah dikenakan pungutan liar.

“Jika Anda tidak ingin menjalankan itu ya tidak akan jalan proyeknya. Anda ingin urus IMB, bayar, dan manakah ada yang tidak bayar di Republik ini. Ada ketidakikhlasan dari aparat birokrasi itu untuk memudahkan tiada mereka memperoleh suatu,” tuturnya.

Sampai saat ini, sembilan orang telah diputuskan menjadi terduga masalah suap perizinan project Meikarta. Masalah ini ikut menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK ikut menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

To Top