News

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Pengamat: KPK Terlalu Fokus ke Legislatif

[ad_1]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus suap Raperda Zonasi dan Reklamasi Teluk Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi menilai tersangka baru tersebut haruslah seorang petinggi.

“Semoga ya yang jadi tersangka satu lagi itu,saya pinginnya anggota dewan kan sudah, kalau memang di anggota dewan harus atasannya. Atasannya itu yang harus ditarget KPK. Kita tidak nyebut nama,” ujar Ucok kepada Okezone, Selasa (19/4/2016).

Khusus dalam kasus tersebut, Ucok menyesalkan lembaga antirasuah hanya berkonsentrasi pada legislatif. KPK, juga harus menyoroti Pemda DKI Jakarta untuk membongkar skandal korupsi pada proyek reklamasi tersebut.

“Memang kelihatannya, KPK ini fokusnya kepada legislatif. Itu yang bikin kita gemes lihat KPK. Korupsi ini terjadi bukan hanya wujud ulahnya legislatif, ini Pemda juga ada. Maksudnya, DPRD itu kan sebetulnya, kalau dalam UU itu kan bagian dari pemda, kalau investor masuk mau mempengaruhi kebijakan, tanpa melalui Pemda, itu barang tidak masuk, tapi (dari) dua-duanya harus terjadi,” imbuhnya.

Adapun fokus KPK ke legislatif, lanjut Ucok, dapat dilihat dari ruang anggota dewan yang sudah disegel. Namun, hingga kini, lembaga antirasuah tidak melalukan pemeriksaan serupa di kantor Balaikota atau kantor Podomoro.

“Eksekutif harus disuap. KPK ini keliatannya terlalu fokus legislatif, melupakan eksekutif, legislatif itu sudah disegel. Tapi di ruang-ruang balaikota dan di kantor Podomoro sampai sekarang belum ada garis polisi,” tukasnya.

[ad_2]

To Top