News

Kasus penusukan Napi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

[ad_1]

BANDARLAMPUNG – Jajaran Kepolisian Resort Kota Bandarlampung segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka penyebab kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandarlampung.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif, mengingat para napi itu adalah tahanan lapas, setelah pemeriksaan segera kami kembalikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Sabtu (19/3/2016).

Menurut dia, kerusuhan yang terjadi di Lapas Rajabasa Bandarlampung itu diduga akibat persoalan pinjam meminjam atau pembayaran pegadaian telefon seluler oleh salah seorang napi.

Terkait penetapan tersangka, Dery menyebutkan, sudah mengarah pada dua orang napi yang menjadi tersangka dari empat orang napi lapas tersebut.

“Sudah mengarah dua orang, namun untuk keseluruhan masih kami lakukan pemeriksaan enam napi lainnya,” kata dia.

Ia berharap, pada Minggu 20 Maret 2016 sudah dapat ditetapkan tersangka kerusuhan yang terjadi di lapas itu, hingga menyebabkan seorang napi tewas terkena tusukan senjata tajam.

Sedangkan barang bukti, Dery menyebutkan, polisi sudah menyita dua senjata tajam berupa pisau pendek atau badik. “Barang bukti itu diserahkan oleh pihak lapas setelah terjadi kerusuhan di lapas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Kota Bandarlampung Kombes Hari Nugroho mengatakan satu orang napi tewas akibat ditikam dengan senjata tajam oleh sesama napi di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung.

“Kejadian tersebut diduga akibat perselisihan terkait utang piutang antara napi di dalam lapas itu,” kata Kapolresta.

Menurut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui penyebab terjadi perkelahian hingga mengakibatkan Sirajudin (25) napi kasus pencurian tewas Jumat 18 Maret 2016 malam.

[ad_2]

To Top