Showbiz

Kalau Ditilang Polisi, Reza Rahadian Ogah Menyogok

[ad_1]

liputan7upcash.com, JAKARTAReza Rahadian (29) baru mengetahui arti surat tilang merah dan biru, setelah Prisia Nasution (32) menceritakan hal tersebut.

Walaupun baru mengetahui mengenai surat tilang tersebut, Reza –panggilan akrap Reza Rahadian— tetap menyadari kesalahannya jika melanggar lalu lintas.

“Kalau saya melanggar gitu salah puter balik dan ditilang sama polisi, yaudah saya ditilang tanpa menyogok saya terima itu,” kata Reza kepada wartawan ketika menghadiri acara ‘Grand Final Police Movie Festival‘ di XXI Epiwalk Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).

Prisia Nasution, yang hadir juga dan di wawancara dalam waktu yang bersamaan menjelaskan kalau budaya sogok menyogok itu pun berasal dari masyarakat Indonesianya sendiri.

Karena tidak ingin ditilang oleh polisi, maka masyarakat mengupayakan menempuh jalur damai agar masalah cepat selesai.

“Sebenarnya kan gampang kita tinggal meminta slip biru kepada polisi dan membayarkannya ke bank itu simpel,” kata Prisia kepada wartawan.

Pia –panggilan Prisia Nasution— menceritakan kalau slip merah untuk tilang kendaraan adalah ketika masyarakat ditilang dan melawan, maka masyarakat itu diberikan surat tilang berwarna merah.

[ad_2]

To Top