News

Kaget Terima SP Penggusuran, Dua Warga Pasar Ikan Meninggal Dunia

[ad_1]

JAKARTA – Ratusan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, tetap menolak penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma mengatakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak punya hati dalam melakukan pengusuran tersebut.

Pasalnya, pada saat Pemprov DKI memberikan surat peringatan (SP) ada dua orang warga Pasar Ikan telah meninggal dunia. Mereka kaget seakan tidak menyangka jika rumah yang dihuni puluhan tahun akhirnya dilakukan pengusuran.

“Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menrima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok gak tergerak juga,” ujar Lius dalam dialog di iNews TV, Jakarta, Senin (11/4/2016).

(Baca Juga: Penggusuran Pasar Ikan Lebih Parah ketimbang Orde Baru)

Dia menambahkan, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Pasar Ikan juga sudah menantang Ahok untuk memberikan bukti sertifikat jika tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum juga diperlihatkan.

“Pak Yusril kan sudah tantang Ahok mana berikan sertifikat atas nama DKI, ini lebih kepada arogansi kekuasaan, Kalau Pemprov punya sertifikat mana,” tegasnya.

Oleh karenanya, apa yang dilakukan Ahok sangat bertolak belakang dengan era Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI. Pasalnya, dalam kontrak politik pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah tersebut telah menjanjikan untuk memberikan sertifikat hak tanah kepada warga Pasar Ikan.

“Ini kan beda banget sama Jokowi, emang Ahok sudah gak punya hati, gak berpihak ke rakyat kecil,” tegasnya.

[ad_2]

To Top