News

Kadispendukcapil Jember Jadi Tersangka Pungli

Kadispendukcapil Jember Jadi Tersangka Pungli

Jakarta, Liputan7up.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Kabupaten Jember berinisial SW diputuskan menjadi terduga dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungli yang dikerjakan Team Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungutan liar) Polres Jember.

“Dari 20 saksi yang telah diminta info, kami mengambil keputusan dua terduga yaitu Kepala Dispendukcapil SW dan seorang warga sipil berinisial K yang bertindak menjadi calo,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim Erik Pradana dan Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian Rahadi di Mapolres Jember, Jumat (2/11) seperti dikutip Pada.

Menurut dia peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat yang mengatur administrasi kependudukan mesti antre lumayan lama, baik di Kantor Dispendukcapil ataupun di peyananan administrasi kependudukan di Roxy Mall semenjak awal 2018, bahkan juga tidak jarang masyarakat mesti hadir subuh-subuh untuk antre memproses adminduk tersebut.

“Untuk memperoleh KTP prosesnya berbulan-bulan, sehingga masyarakat memberi info baik melalui sosial media ataupun hadir ke aparat penegak hukum jika memperoleh KTP dapat berbulan-bulan, akan tetapi jika jadi dalam sehari dapat melalui jalan belakang,” katanya.

Berdasar pada info itu, sambungnya, pihaknya lakukan penyidikan saat dua bulan dan pada akhirnya Team Satgas Saber Pungutan liar Jember lakukan OTT di Kantor Dispendukcapil Jember dengan mengamankan beberapa tanda bukti salah satunya uang sebesar Rp 10 juta yang disetorkan terduga K pada terduga Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Berdasar pada info terduga K, pemohon mesti membayar sebesar Rp 100 ribu untuk mengatur KTP, KK dan akta kelahiran, sedangkan untuk kartu jati diri anak (KIA) membayar sebesar Rp 25 ribu.

“Pekerjaan pungli tersebut diawali semenjak Maret 2018 dengan rata-rata jumlahnya uang yang disetor sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 9 juta /hari, akan tetapi setoran uang tersebut tidak dikerjakan sehari-hari dan per minggu dapat sekitar Rp 30 sampai Rp 35 juta,” papar Kusworo.

Modus operandinya pemohon memberi berkas administrasi kependudukan pada terduga K yang bertindak jadi calo, lalu diserahkan pada sopir Kepala Dispendukcapil Jember dan diproses pembuatan administrasi kependudukan itu. Akan tetapi, untuk uang setoran diserahkan langsung dari terduga K pada Kepala Dispendukcapil Jember SW.

Kusworo mengatakan tanda bukti yang ditangkap yaitu uang sebesar Rp 10 juta dan 236 dolar Singapura, telephone genggam, kartu ATM beberapa bank, berkas KTP, berkas KK, berkas KIA, akta kelahiran, dan beberapa berkas rekapan pemohon KTP.

“Tanda bukti uang tersebut ditangkap dari Kepala Dispendukcapil Jember SW. Akan tetapi kemana sajakah uang itu mengalir, masih kami selidiki karena pemeriksaannya baru sehari dan masih dua terduga yang kami tentukan, akan tetapi tidak tutup peluang makin bertambah,” katanya.

Dia ikut mengemukakan pada Bupati Jember Faida supaya peristiwa OTT tersebut tidak menghalangi jalannya service pada masyarakat dan telah dikerjakan komunikasi, sehingga peluang akan ada pelaksana pekerjaan (Plt) Kepala Dispendukcapil Jember.

Pantauan di lapangan, ke-2 terduga yaitu Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K menggunakan pakaian tahanan berwarna jingga dan penutup kepala didatangkan dalam pertemuan wartawan yang digelar di Mapolres Jember.

Beberapa KTP yang jadikan tanda bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut salah satunya KTP Bupati Jember Faida dan dua KTP yang dipunyai terduga Kepala Dispendukcapil Jember yang diketemukan di tas Kepala Dispendukcapil Jember saat OTT di Kantor Dispendukcapil Jember pada Rabu (31/10) malam.

To Top