News

Kades Di Riau Ditangkap Karena Ketahuan Menyimpan Sabu

Kades Di Riau Ditangkap Karena Ketahuan Menyimpan Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Kepala Desa Teratak Baru ini sial Ra (49) diamankan anggota Polres Kuantan Singingi karena disangka ikut serta narkoba. Dari tangannya, petugas mengambil alih tanda bukti berbentuk 1 paket sabu memiliki ukuran kecil.

“Terduga ditangkap dalam suatu pondok kolam ikan kepunyaannya persisnya di lantai 2, di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir,” tutur Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto pada merdeka.com, Minggu (26/8).

Fibri menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada petugas. Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto langsung memerintah anak buahnya untuk lakukan penyelidikan dan penggerebekan ke pondok kolam ikan punya pelaku .

“Di Pondok itu pelaku Ra ditangkap. Waktu akan digeledah, pelaku sudah sempat berupaya buang tanda bukti dari lantai 2 pondok kolam ikan ke bawah tanah. Tetapi masih berhasil diketemukan petugas,” kata Fibri.

Ra tidak bisa menghindar lagi saat di tanya sabu itu kepunyaannya. Setelah itu polisi membawa Ra ke Markas Polres Kuantan Singingi untuk dikerjakan peningkatan penyidikan.

“Pelaku ditahan untuk melakukan proses kontrol kelanjutan atas masalah tersebut . Kita juga mencari siapa bandar yang memberinya, jaringannya masih kita selidiki,” tegas Fibri.

To Top