News

Kadernya Tak Dapat Kursi, Ketua Partai Hanura Dipolisikan

[ad_1]

JAYAPURA – Ketua Partai Hanura Kota Jayapura, Papua, Fredick H Membri dilaporkan ke polisi oleh kadernya sendiri bernama Agus Kogoya, atas dugaan melakukan penipuan.

Agus menuturkan, aksi penipuan yang menimpanya itu terjadi saat Pemilu Legislatif 2014. Kala itu dia yang maju sebagai calon legislatif DPRD Kota Jayapura dimintai sejumlah uang untuk memuluskan rencana tersebut.

“Fredick H Mebri berjanji kepada kami akan membantu kami untuk lolos dibursa DPRD Kota Jayapura dengan meminta sejumlah uang, yakni sebesar Rp50 juta,” ujarnya di Jayapura, Minggu (24/4/2016).

Setelah Rp50 juta tersebut, kata dia, Fredick yang juga anggota Komisi Anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura itu kembali meminta uang sebesar Rp10 juta.

Menurutnya dalam serah terima itu, uang akan digunakan untuk mengamankan suaranya dalam pencalonan sebagai anggota DPRD Kota Jayapura.

“Dalam pertemuan penyerahan uang itu, Fredick mengatakan jika uang yang sudah dikasih kepada Ketua Partai Hanura Kota Jayapura (Fredick H Membri) akan digunakan untuk mengamankan suara saya sebagai anggota DPRD Dapil 1 Kota Jayapura tahun 2014 lalu,” katanya.

Selang beberapa lama kemudian, lanjut dia, pleno penetapan Anggota DPRD Kota Jayapura 2014 dilakukan. Namun, apa yang dijanjikan Fredick tidak membuahkan hasil, sehingga ia berkesimpulan ketua partainya itu sudah menipunya.

Menurut dia, untuk menutupi kesalahannya Fredick mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Sarce Soreng Ketua DPRD Kota Jayapura Fraksi Partai Hanura dengan dirinya. Namun, ternyata apa yang disampaikan tersebut tidak terlaksana, dan Sarce Sorang masih menjabat hingga sekarang.

“Dikatakan dalam surat PAW tersebut, nantinya saya akan gantikan Sarce Soreng sebagai Ketua DPRD Kota Jayapura Fraksi Partai Hanura, yang pembagiannya Sorce Soreng melaksanakan tugas setahun, dan saya meneruskan empat tahun ke depan. Tapi, ternyata sampai saat ini tidak ada,” sebutnya.

Agus mengaku sudah melaporkan kasus itu ke Polres Kota Jayapura pada 13 April 2016. “Saat ini sudah memasuki tahapan pemanggilan Fredick,” imbuhnya.

[ad_2]

To Top