News

Kader Partai Demokrat Tuntut Partainya Dibekukan

Seorang kader Partai Demokrat Sahat Saragih mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar partainya dibekukan. Sahat berdalih, telah terjadi perubahan AD/ART oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, laporan yang diajukan Sahat salah alamat dan tidak sesuai prosedur. Menurutnya, gugatan terhadap sengketa partai harus melalui pengadilan.

“Orang ini harusnya ke pengadilan. Masa langsung ujug-ujug ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Agus mengatakan, laporan yang diajukan ke Kemenkumham ini merupakan bentuk kekecewaan salah satu kader Partai Demokrat yang tidak puas dengan kepemimpinan SBY. Agus menegaskan partainya kini masih solid.

“Kenyataannya ini kan hanya ketidakpuasan dari sebagian orang, buktinya Partai Demokrat tetap tegak berdiri,” kata wakil ketua DPR ini.

Dalam kesempatan itu, Agus meminta agar seluruh proses hukum hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur undang-undang. “Kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM harus proses laporan itu secara berkeadilan dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Kalau hanya sifatnya meminta tanpa dasar hukum, itu tidak benar,” tegas Agus.

To Top