News

Jokowi Minta Jangan Pernah Ada Pikiran Melemahkan KPK

Presiden Joko Widodo memohon jangan pernah ada fikiran untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal semacam ini di sampaikan Jokowi waktu disuruhi responnya berkaitan hak angket KPK yang sekarang ini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

” Janganlah ada fikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak bisa, ” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Jokowi menyampaikan, jika ada yang perlu diperbaiki dari kemampuan KPK, jadi KPK mesti lakukan pembenahan.

Tetapi, ia menyatakan kalau KPK mesti tetaplah kuat serta usaha pemberantasan korupsi juga tidak bisa mengendur.

Sebab, Indonesia masih tetap membutuhkan usaha yang mengagumkan dalam pemberantasan korupsi.

” Saya tidak mau KPK lemah. Telah. KPK mesti kuat, ” ucap Jokowi.

Tetapi, waktu di tanya apakah hak angket KPK yang tengah jalan di DPR bakal melemahkan instansi antirasuah itu, Jokowi malas berkomentar.

” Angket KPK ini wilayahnya DPR, ” ucap Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo terlebih dulu mengharapkan Presiden Joko Widodo menampik hak angket KPK. Ia mengharapkan Jokowi ambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

” KPK kan tidak mesti lapor ke Presiden, namun Presiden tentu mencermati lah. Semoga Presiden ambil sikap, ” kata Agus selesai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Ia menyampaikan, sekarang ini DPR sebagai cabang kekuasaan legislatif telah berlaku untuk selalu meneruskan hak angket.

” Bila KPK kan tempatnya di yudisial ya. Nah saat ini legislatif telah bertemura. Yang butuh kita tunggulah yang dieksekutif (Presiden). Ya paling berbeda seperti suaranya KPK, ” tutur Agus.

Hak angket ini diawali dari memprotes yang dilayangkan beberapa anggota Komisi III pada KPK berkaitan persidangan masalah sangkaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, menyampaikan kalau Miryam ditekan oleh beberapa anggota Komisi III DPR, supaya tidak membuka masalah korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal tersebut dikisahkan Miryam waktu di check di Gedung KPK.

Beberapa anggota DPR yang namanya dimaksud segera bereaksi. Pemakaian hak angket lalu nampak.

Komisi III menekan KPK buka rekaman kontrol pada Miryam, yang saat ini jadi tersangka pemberian info palsu dalam masalah sangkaan korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam masalah korupsi e-KTP, banyak pihak dimaksud terima aliran dana. Salah satunya beberapa anggota DPR.

To Top