News

Jokowi Diminta Hentikan Upaya DPR Untuk Lemahkan KPK

Sejumlah pihak menduga ada upaya dari DPR untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelemahan itu antara lain lewat revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang tengah digencarkan, dan memorandum of understanding (MoU) komisi antirasuah dengan lembaga penegak hukum lain.

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala mengatakan, Presiden Joko Widodo punya peranan penting untuk menghentikan upaya pelemahan KPK.

“Peranan penting Presiden Jokowi sangat menentukan sekali untuk menyetop upaya DPR, dan mengingatkan penegak hukum,” kata Kamilov.

Dia menambahkan, nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo harus dijaga aura kesaktiannya. “Kalau tidak bisa jadi cemoohan masyarakat yang sudah gerah melihat kejahatan korupsi semakin merajalela,” ujar Kamilov.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pelemahan dan pelumpuhan KPK tidak hanya datang dari revisi UU KPK. “Tapi dengan berbagai cara. Pelemahan itu akhir-akhir ini saya lihat dari revisi kemudian pelemahan berupa MoU dengan lembaga penegak hukum lain,” kata Samad di gedung KPK, Kamis (30/3).‎

Samad menambahkan dibutuhkan soliditas pegawai-pegawai dan pimpinan KPK untuk menolak pelemahan itu. Dia menegaskan, KPK tidak boleh dikooptasi oleh lembaga-lembaga lain di negeri ini. “Baik lembaga penegak hukum maupun lembaga lain di negeri ini,” kata Samad.

To Top