News

Jokowi Diminta Bentuk Komisi soal Pelanggaran HAM

[ad_1]

JAKARTA – Setara Istitute meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi saat menyambangi Dewan Perwakilan Presiden (Wanpinpres) di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Hendardi menyarankan agar komisi tersebut diisi oleh tokoh independen dan imparsial, bukan dari kalangan kementerian atau institusi negara seperti TNI, Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN).

“Mustahil lembaga ini diisi oleh elemen negara. Karena dalam konstrituksi hukum HAM, aktor utama pelanggaran HAM adalah negara,” serunya.

Hendardi menyatakan kerja dari komisi tersebut berdasarkan rekonsiliasi berupa output, result dari suatu proses pengungkapan kebenaran.

“Jadi yang utama harus dilakukan oleh komisi ini adalah mengungkap kebenaran, lalu merekomendasikan langkah lanjut, apakah kasus bisa direkonsilasi atau diselesaikan melalui mekanisme pengadilan,” paparnya.

Lebih jauh Hendardi membagi empat tugas utama Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Pertama, pengkajian terhadap semua laporan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM masa lalu. Lalu meminta agar semua dokumen publik yang memilili keterkaitan dengan kasus pelanggaran HAM masa lalu agar bisa disimpan dengan baik.

Ketiga, mengidentifikasi dan menyusun dafrar nama pelaku dan korban serta kasus pelanggaran HAM masa lalu. Terakhir, menyusun laporan atau buku putih untuk setiap kasus pelanggaran HAM masa lalu yang nantinya bisa diakses oleh publik dan menjadi bagian dari pelajaran sejarah dan pendidikan di sekolah.

“Kita mau nanti anak cucu kita tahu sejarah. Lah kalau ini, sejarah malah dibuat-buat. Maka dari itu, kita mau adanya buku putih tentang pelanggaran HAM masa lalu yang dapat dijadikan mata pelajaran sejarah bagi setiap anak sekolah,” tandasnya.

[ad_2]

To Top