News

Jokowi Angkat Posisi Maritim Indonesia di Kancah Internasional

[ad_1]

JAKARTA – Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi)pada sidang ke-69 Marine Environment Protection Committee (MEPC) di London, Inggris dan kunjungannya ke Organisasi Maritim Internasional (International Maritim Organization/IMO) telah mengangkat posisi Indonesia di dunia maritim internasional.

“Sebab, dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan tentang pilar-pilar poros maritim dunia, yakni budaya maritim, sumber daya maritim, interconnectivity maritime, infastruktur maritim, serta diplomasi dan pertahanan maritim,” unkap Utusan Khusus RI untuk IMO, Laksamana (Purn) Marsetio.

Menurutnya, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO pada November 2015 dan momentum kunjungan Presiden ke kantor pusat IMO, memberi dampak positif. Indonesia akan lebih konsisten dalam melaksanakan aturan-aturan IMO, terutama dari aspek keamanan, keselamatan, dan marine environment.

“Pidato Presiden Jokowi yang menyuarakan kembali ‘Jalasveva Jayamahe’ bahwa di laut Indonesia jaya, akan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara maritim,” tegasnya.

Marsetio menambahkan, Indonesia menjadi anggota IMO sejak 18 Januari 1961. Lalu pada 1973, untuk pertama kali Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan IMO kategori C selama 13 periode berturut-turut.

Kategori C adalah negara-negara anggota yang memiliki peran terbesar dalam bidang transportasi maritim dan menrepresentasikan kawasan geografis utama di dunia.

“Lalu, pada November 2015, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO pada Sidang Majelis Umum IMO,” tuturnya.

Pada Sidang MEPC ke-69, delegasi RI terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Atase Perhubungan RI di London, BUMN, dan asosiasi terkait. Delegasi RI dipimpin Utusan Khusus Kemhub untuk IMO Laksamana (Purn) Marsetio.

“Sidang MEPC kali ini terasa istimewa karena membahas permasalahan-permasalahan lingkungan maritim, seperti pencegahan pencemaran udara dari kapal, efisiensi energi, regulasi terkait manajemen air ballas, serta identifikasi dan perlindungan daerah khusus dan daerah sensitif di laut,” pungkas Marsetio.

[ad_2]

To Top