Jalur Independen Diperberat, Ahok Pasrah Batal Nyalon

[ad_1]

JAKARTA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI semakin dekat, menarik banyak sosok mendaftarkan diri menjadi bakal calon melalui sejumlah partai politik. Persiapan juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan berbagai perangkat hukum dan mekanisme pendaftaran calon.

 (Baca juga: DPR Target Rampung Revisi UU Pilkada 29 April)

Namun begitu, petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, apa pun aturan yang mengganjal untuk kembali maju sebagai calon independen tak menjadi fokus perhatiannya.

“Aduh aku sih masa bodo lah KPU mau bikin (peraturan) apa pun,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ahok melanjutkan, karena berbelit-belitnya aturan di KPUD menyebabkan dirinya tak maju kembali, maka ia mempersilakan calon lain untuk menduduki posisi gubernur. Syaratnya, lanjut Ahok, calon tersebut harus terlebih dahulu mengajukan program untuk menggantikan dirinya.

“Ya sudah saya sampai Oktober 2017 saya akan beresin Jakarta semampu saya, habis itu silahkan pesta pora. Orang yang pengen banget jadi gubernur, cuma enggak pernah kasih program apa kalau jadi gubernur,”ungkapnya.

Dia juga siap jika ada calon yang lebih baik darinya terpilih menjadi orang nomor satu di DKI. “Sampai hari ini saya enggak dengar programnya apa kalau mau gantiin saya. Kalau cuma mau jadi gubernur ambil aja deh. Siapa pun yang ganti saya, kalau dia ubah silahkan masyarakat menilai,”terangnya.

 

[ad_2]

Exit mobile version