News

Jaksa Agung Diduga Mendukung Pelanggaran HAM

[ad_1]

JAKARTA – Aliansi Indonesia Menggugat mendatangi Gedung Istana Negara di Jalan Merdeka Barat. Kedatangannya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap menuntaskan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (NB) ke pengadilan.

“Novel Baswedan telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), kasusnya harus tetap ditindaklanjuti bukan dihentikan,” ujar orator aksi, Bagus di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Ia menduga bahwa Presiden dan Jaksa Agung HM Prasetyo telah mendukung pengesampingan perkara atau deponering atas perkara Novel Baswedan.

Saat berunjuk rasa, massa membawa spanduk bertulisan ‘DPR RI harus menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo atas deponering perkara’.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan didakwa menganiaya seorang tersangka pencurian burung walet pada tahun 2004 ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ia pertama kali menjalankan sidang pada 16 Februari 2016. Namun, kasusnya dihentikan setelah Jaksa Agung memberikan deponering.

[ad_2]

To Top