News

Jajakan Seks di Pantai, PSK Ditangkap

[ad_1]

TERNATE – Sebanyak 28 pekerja seks komersil (PSK) ditangkap petugas Satpol PP Kota Ternate. Mereka adalah pendatang, di antaranya dari daerah Jailolo, Morotai, Bacan, Manado, dan Pulau Jawa.

Semua kupu-kupu malam itu kemudian dikumpulkan di kantor Pemerintah Kota Ternate untuk didata dan diberikan pembinaan. Hasil pemeriksaan, rata-rata pelaku berusia 19 hingga 20 tahun.

Menurut Kasat Pol PP Ternate Fandy Tumina, PSK itu merupakan pemain lama dan telah dikeluhkan oleh warga. Masyarakat merasa tidak nyaman karena para wanita itu kerap menjajakan seks dengan pakaian seksi.

Biasanya, PSK beroperasi di sejumlah tempat wisata, seperti di Pantai Falajawa Dua dan Pantai Bastiong.

Keberadaan PSK itu juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin Wahid. Ia mengatakan selama ini telah dilakukan upaya preventif dan pembinaan. Namun tetap tidak efektif sehingga upaya hukum harus segera ditegakkan.

[ad_2]

To Top