News

Istri Petugas Pajak Dapat Santunan Rumah dan Asuransi Pendidikan

[ad_1]

MEDAN – ‎Direktur Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, berjanji akan memberikan santunan berupa rumah kepada istri dari Paradatoga Fransriano Siahaan, petugas penagih pajak dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Sibolga, yang tewas dibunuh seorang wajib pajak di Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Selasa 12 April 2016.

Menurut Ken, santunan berupa rumah itu menjadi penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak atas bakti Paradatoga kepada negara, yang tewas saat menjalankan tugas negara menagih tunggakan pajak senilai Rp14 miliar atas nama Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kita akan berikan rumah untuk istrinya, serta asuransi pendidikan untuk anaknya,” ujar Ken Dwijugiasteadi, saat berkunjung ke rumah duka, Kamis (14/4/2016).

(Baca juga: Petugas Pajak Dimakamkan Secara Semi Militer)

Selain santunan materi, sebagai bentuk penghargaan atas jasanya, Paradatoga juga diberikan kenaikan pangkat istimewa satu tingkat, karena ia tengah menjalankan tugasnya saat peristiwa itu.

“Semoga nanti keluarga mendapatkan imbalan lain, berupa hukuman yang berat untuk para pelaku yang terlibat,” jelasnya.

Ken lebih lanjut berpesan kepada jajaranya agar tidak takut dengan intimidasi yang terjadi saat petugasnya menjalankan tugas. Ia pun mengajak jajarannya untuk terus memerangi teroris pajak.

“Jangan takut, ada Polri dan TNI yang mem-backup kita,” tegasnya.

[ad_2]

To Top