News

Istri di Penjara, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Tiga Kali Seminggu

Liputan7up

Liputan7up.com – Warga Aceh Besar, Aceh, MJ (43) ini benar-benar bejat. Ia tega memperkosa anak kandung sendirinya setelah istrinya mendekam di penjara karena tersandung kasus narkoba.

Kapolsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh AKP Agus Salim, mengatakan, pelaku sudah memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun sejak pertengahan 2017 silam. Dalam seminggu, pelaku kadang berhubungan badan dengan anaknya sebanyak tiga kali.

“Kasus ini terungkap setelah anaknya curhat ke kepala lorong. Setelah itu baru dibuat laporan ke kita,” kata Agus dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (8/3/2018).

Pelaku yang sehari-hari berjualan ini akhirnya dibekuk pada 10 Februari lalu ketika MJ pulang kerja. Setelah diciduk, dia boyong ke Mapolsek untuk diperiksa.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku menjalankan aksi bejatnya pada malam hari saat dua anaknya yang masih kecil sudah terlelap tidur. Dia memperkosa anak sulungnya yang masih duduk di bangku SMP.

“Pelaku ini punya tiga orang anak. Dia tinggal bersama anak-anaknya karena istrinya sekarang di penjara karena kasus narkoba. Saat pemerkosaan terjadi, anaknya sempat melawan tapi tidak sanggup. Menurut pengakuan korban, dalam seminggu kadang dia tiga kali diperkosa,” jelas Agus.

To Top