News

Hari Antikorupsi Kejari Solo Bagikan Bunga Di Pasar Gede

Hari Antikorupsi Kejari Solo Bagikan Bunga Di Pasar Gede

Jakarta, Liputan7up.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri Surakarta menggelar rangkaian pekerjaan, Senin (10/12). Tidak hanya upacara bendera di halaman kantor, Kejari Solo ikut lakukan tindakan bagikan bunga mawar, helm, stiker dan kaos pada pedagang dan pengunjung Pasar Gede.

Sekitar lima helm bertuliskan ‘mboten ngapusi, mboten korupsi’ yang bermakna tidak bohong, tidak korupsi, diberikan untuk warga dan pedagang. Demikian pula beberapa kaos berkrah warna biru muda dengan tulisan yang sama.

Kasi Intel Kejari Surakarta, Singgih Kurniawan mengatakan dalam peringatan HAKI tahun ini ambil topik ‘Melangkah Tentu, Hindari Serta Berantas Korupsi.

“Kita ke Pasar Gede karena ingin mensosialisasikan gerakan anti korupsi ini langsung ke susunan yang sangat bawah. Mengarah langsung ke masyarakat, ajak dengan bersama bertindak aktif memberantas korupsi,” tutur Singgih.

Menurut dia, pekerjaan tersebut merupakan bentuk riil yang dikerjakan Kejari Solo dalam memberi evaluasi hukum. Singgih mengharap, melalui pekerjaan itu, semua susunan masyarakat mempunyai pandangan mengenai hukum dan dapat terlepas dari tindak pidana korupsi.

“Beberapa pedagang ini kan pelaku ekonomi, harapannya dapat menahan korupsi dengan dini,” ujarnya.

Warsini, pengunjung pasar mengakui suka mendapatkan helm. Tidak cuma itu, dia suka juga memperoleh publikasi berkaitan bahaya korupsi dari Kejari.

“Suka langsung bisa dengarkan dari ahlinya, beberapa penegak hukum. Ini begitu berguna terpenting untuk kami yang sehari-hari cuma di pasar,” katanya.

To Top