News

Hanya 9 KK Diberikan Tanah, Korban Penggusuran Menolak

[ad_1]

BULELENG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang, membantah keras bahwa pemerintah tidak membantu korban penggusuran Danau Tamblingan.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menghibahkan tanah miliknya seluas 12 are di Banjar Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, untuk sembilan kepala keluarga (KK) yang layak menerima bantuan tersebut. Pemerintah juga telah berupaya membantu 22 KK dengan memberikan makanan dan sembako.

Mengetahui hanya sembilan KK yang mendapatkan tanah hibah dari Bupati Buleleng, mereka yang telah diverifikasi layak mendapat bantuan itu justru menolak untuk menempati lahan tersebut.

“Mereka tetap ngotot harus sama, biar sama rata sama rasa dan sama-sama menikmati bantuan pemerintah. Yang punya rumah tidak bisa mendapat bantuan itu,” papar Gede Komang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Buleleng, Bali Utara, Selasa 12 April 2016.

(Baca Juga : Digusur dari Danau Tamblingan, Warga Tagih Janji Pemkab Buleleng)

Pihaknya saat ini masih menunggu kesediaan sembilan KK untuk menempati lahan yang diberikan Bupati Buleleng. Jika mereka sudah siap menempati lahan tersebut, pemerintah akan segera membangun rumah untuk mereka.

“Sampai sekarang kami masih menunggu kesiapan mereka. Kalau sudah siap, akan dibangun rumah dan mengukur lahan di Munduk. Saya juga memonitor lewat perbekel, tapi tidak ada perkembangan lebih lanjut. Sesuai dengan penjelasan Pak Bupati, tanah itu akan dihibahkan. itu sudah menjadi milik warga,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Sosial mengaku tidak bisa membantu 22 KK yang mengalami penggusuran lahan tersebut. Alasannya terbentur regulasi dan menyebut bahwa selain sembilan KK tersebut merupakan warga yang mampu secara ekonomi.

“Karena nanti ketika ada pemeriksaan dari tim pengawasan, akan menjadi temuan ketika ada temuan dinas teknis yang akan bertanggung jawab. Daripada nanti saya terbentur persoalan hukum, lebih baik tetap berjalan di atas rambu-rambu yang ada,” ucapnya.

Sekadar diketahui, pada 25 April 2015 sebanyak 22 KK yang bermukim di dekat Danau Tamblingan digusur dengan cara dibakar rumahnya lantaran bermukim di atas kawasan suci. Sudah hampir setahun warga menempati lahan milik orang lain lantaran janji pemberian tanah oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng belum terealisasi.

Dinas Sosial telah memverifikasi terkait siapa saja yang layak diberikan bantuan berupa lahan atau tanah. Dari hasil verifikasi, terdapat delapan KK yang memiliki tanah, tetapi tidak memiliki rumah. Sisanya mempunyai tanah dan rumah. Bupati Buleleng kemudian memberikan tanah seluas 12 are untuk sembilan KK dan akan dibangun rumah dengan dana CSR.

[ad_2]

To Top