News

Hamili Gadis, Lima Pelaku Diringkus Polisi

[ad_1]

BANDA ACEH – Lima orang pria di Kabupaten Pidie, Aceh harus berurusan dengan polisi setelah ketauan menyetubuhi seorang gadis di kabupaten setempat. Akibatnya korban, sebut saja Mekar (16), kini harus mengandung anak dari salah satu pria tersebut.

Pelaku diketahui bernisial SD (52), MI (18), FF (18), YZ (18) dan MI (18). Tersangka digiring ke Polsek Geumpang, setelah mendapat laporan dari keluarga korban perilah aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Geumpang Iptu Irwansyah membenarkan peristiwa yang dialami oleh Mekar tersebut. “Saat ini kelima tersangka sudah kita amankan di Polsek Geumpang untuk penyusutan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (8/4/2016).

Peristiwa bermula saat guru korban, Ridwan mendatangi rumah Mekar untuk menanyakan perihal ketidakhadirannya ke sekolah selama ini. Korban mengaku sedang tidak enak badan. Lantas Ridwan membawa korban ke bidan untuk diperiksa. Hasilnya, Mekar ketahuan telah hamil lima bulan.

Kapolsek Geumpang menambahkan, setelah mengetahui hal tersebut, Ridwan langsung membawa kembali ke keluarga dan menceritakan apa yang dialami oleh Mekar. Orang tua yang terkejut lantas menanyakan siapa pelaku yang telah menyetubuhi Mekar dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Orangtua Mekar langsung melaporkan ke Polsek. Anggota kita langsung mencari kelima tersangka lalu membawanya ke Polsek dan menanyakan tentang perbuatan tersangka kepada Mekar. Kelima tersangka pun mengakuinya,” ungkap Iptu Irwansyah.

Pihak kepolisian juga menghubungi Keuchik (kepala desa) dan unsur perangkat Gampong untuk mendalami kasus tersebut.

[ad_2]

To Top