News

Hak Angket Penyelidikan KPK, Bukti DPR Tidak Serius Berantas Korupsi?

Hak angket pada KPK diketok sinyal kesepakatan dalam sidang paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, walau diwarnai memprotes beberapa anggota Dewan. Kemudian, DPR mesti membuat panitia spesial (panitia angket) yang keanggotaannya terdiri atas semuanya unsur fraksi DPR.

KPK masih tetap menyimak sistem ketok palu itu. Menurut KPK, sistem kesepakatan itu adalah hal utama karna memastikan hasil apakah hak angket itu betul-betul nada sebagian besar dari DPR atau bukanlah.

” KPK menyimak serta pelajari sistem ketok palu hak angket tempo hari. Butuh juga kami animo serta katakan terima kasih pada fraksi-fraksi yang tegas menampik hak angket serta tetaplah mensupport pemberantasan korupsi, ” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat disuruhi konfirmasi, Sabtu (29/4/2017).

” Sikap itu utama bila memanglah kita serius lakukan perang pada korupsi, ” Febri menyatakan.

Jika nanti panitia angket itu bergulir menunaikan tugasnya, KPK sejak dari awal dengan tegas menyebutkan bukti-bukti berkaitan dengan masalah yang masih tetap diakukan akan tidak di buka, terkecuali dalam persidangan. Menurut KPK, usaha pengungkapan bukti-bukti diluar sistem pengadilan yaitu bentuk intervensi.

” Kami akan tidak memberi bukti-bukti dari masalah yang jalan diluar sistem peradilan. Bila dipaksa, itu yaitu bentuk intervensi pada independensi KPK yang juga ditanggung UU, ” ucap Febri.

Dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (23/4) lantas, usulan hak angket itu dibacakan oleh Komisi III DPR. Kemudian, perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, PKB, serta Partai Demokrat mengemukakan pendapat yang diisi penolakan pada usulan itu.

Tetapi Fahri Hamzah, yang waktu itu memimpin sidang, segera mengetok palu sinyal kesepakatan, walau ada intervensi dari beberapa anggota DPR. Kemudian, Fraksi Partai Gerindra lakukan walk out.

To Top