News

Habib Rizieq Akan Segera Pulang ke Indonesia dan Lakukan Rekonsiliasi Dengan Pemerintah

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) HabibRizieqShihab kembali menyatakan akan segera pulang ke Indonesia, setelah menyampaikan pesan audio berisi ajakan rekonsiliasi dengan pemerintah.

Hal ini disampaikan salah seorang pengacaranya, Kapitra Ampera, setelah muncul rekaman audio yang beredar di media sosial. Dalam pesan ini, Rizieq antara lain menyerukan rekonsiliasi atau dialog dalam menyelesaikan persoalan.

Dikatakan pula, rekonsiliasi harus dibarengi dengan ‘penghentian kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis’.

Rizieq meninggalkan Indonesia untuk umrah akhir April lalu dan sejak itu beberapa kali mengatakan akan pulang ke Indonesia namun meminta polisi ‘menegakkan keadilan’.

“Akan segera kembali ke Indonesia. Tapi kami masih ada beberapa agenda yang harus selesaikan di Indonesia, makanya kami memintanya untuk menunggu sebentar. Dia akan kembali segera,” kata Kapitra kepada wartawan BBC Indonesia, Mohamad Susilo, melalui percakapan telepon hari Selasa (04/07).

Agenda yang dimaksud antara lain adalah kelanjutan pertemuan tim GNPF-MUI dengan Presiden Joko Widodo yang berlangsung pada Hari Raya pekan lalu.

Bukan sekali ini tim Rizieq mengatakan akan segera pulang ke Indonesia. Penegasan yang sama disampaikan akhir Mei lalu. Kali ini penegasan dilakukan setelah ada pertemuan GNPG-MUI dengan Presiden Jokowi. Rizieq menempati posisi sebagai salah satu pengurus inti GNPF-MUI tersebut.

Soal kapan tepatnya Rizieq pulang, Kapitra belum bisa memastikannya.

“Saya belum berani memastikannya … (yang jelas) sudah ada komunikasi dengan saya sebagai pengacaranya bahwa ia sudah beri informasi, beri sinyal ia akan segera kembali ke Indonesia,” jelas Kapitra.

Ia menjelaskan ada beberapa pertimbangan teknis mengapa Rizieq memutuskan pulang, di antaranya adalah memastikan aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ditanya soal desakan beberapa kalangan agar Rizieq menghadapi saja kasus yang menimpa dirinya, Kapitra mengatakan masyarakat juga harus tahu ada sejumlah kalangan lain yang menilai kasus Rizieq tak lebih dari upaya kriminalisasi.

Dua posisi di masyarakat ini, kata Kapitra, berpotensi menimbulkan kegaduhan atau konflik horisontal yang tak perlu.

“Pak Rizieq tak ingin ada kegaduhan, makanya ia mendesakkan rekonsiliasi terlebih dulu, agar tidak ada gangguan terhadap stabilitas berbangsa dan bernegara,” katanya.

Polisi berharap Rizieq homesick

Polisi sendiri saat ini masih melengkapi berkas kasus Rizieq dan Firza Husein, perempuan yang diduga menjadi lawan bicara dalam kasus ini, kata juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Yang akan ditambahkan di antaranya adalah keterangan saksi dan saksi ahli. “Harapannya adalah berkas ini sudah lengkap ketika Rizieq Shihab ada lagi di Indonesia. Kami akan meminta keterangan (Rizieq) dan setelah itu berkas kami kirim ke kejaksaan,” kata Argo.

Untuk sementara ini polisi dalam posisi menunggu kepulangan Rizieq.

“Tentunya nanti yang bersangkutan homesick (rindu), dia akan pulang,” kata Argo.

Sejak awal Rizieq dan tim pengacaranya menggambarkan kasus percakapan yang diduga mengandung muatan porno ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi. Rizieq juga sudah menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan percakapan Rizieq dan Firza yang dinilai mengandung konten pornografi pertama kali beredar pada awal tahun. Polisi kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dan tak lama kemudian Rizieq juga menyandang status yang sama.

Selain kasus ini, masih ada enam kasus lain yang dihadapi Rizieq, di antaranya dugaan penghinaan lambang negara.

Rizieq dan FPI yang ia pimpin sebelumnya menggelar aksi-aksi besar mendesak pemerintah tegas menangani kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam kasus ini Ahok dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

To Top