GNPF-MUI Akan Bersatu Kembali Untuk Hentikan Kriminalisasi Ulama
Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kembali menekan Presiden Joko Widodo untuk hentikan kriminalisasi bergelombang pada ulama, tokoh oposisi ataupun aktivis Islam dengan massif serta terus-terusan lewat beragam masalah hukum yang sarat dengan sangkaan rekayasa.
” Presiden Joko Widodo mesti selekasnya ambil beberapa langkah serius manfaat hentikan kriminalisasi pada ulama, tokoh oposisi ataupun aktivis Islam, dengan maksud membuat opini negatif pada peran ulama, pimpinan oposisi serta aktivis Islam, ” tutur Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, Selasa (6/6).
Berdasar pada launching yang di terima Republika, GNPF-MUI juga mendorong penegakan hukum oleh aparat Kepolisian yang berkeadilan berdasar pada due process of law, profesional, serta menjunjung tinggi HAM, dan hentikan orkestra labelling pada umat Islam seakan-akan umat Islam yaitu pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan serta anti NKRI.
GNPF-MUI menyerukan pada semua umat Islam supaya untuk tetaplah bersungguh-sungguh bermunajat pada Allah SWT. ” GNPF-MUI juga mengimbau pada umat Islam supaya melakukan qunut nazilah manfaat peroleh jalan keluar dari masalah yang terus-menerus menerpa umat Islam, ” tuturnya.
GNPF-MUI juga memohon pada semua elemen bangsa Indonesia tidak untuk gampang terbawa arus jargon-jargon politik yang berkesan bagus serta utama walau sebenarnya tidak mempunyai relevansi pada penguatan koeksistensi umat beragama bahkan juga buka celah disintegrasi dan konflik SARA yang lebih luas.
Paling akhir dalam rilisnya, GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang sudah diperlihatkan beragam elemen umat Islam dalam rencana menegakkan keadilan hukum serta keadilan sosial dengan legal konstitusional.