News

Geledah Enam Jam, Sejumlah Dokumen PT Brantas Diangkut KPK

[ad_1]

JAKARTA – Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam di ruang Direktur Keuangan dan SDM, dan ruang Senior Manager PT Brantas Abipraya, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengangkut sejumlah barang.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sekira kurang lebih 10 orang tim penyidik KPK tersebut keluar dari dalam Gedung PT Brantas Abipraya pada pukul 21.30 WIB. 

Beberapa barang diangkut KPK antara lain, satu buah koper berwarna hijau, satu buah boks plastik, dan dua buah kotak kardus berukuran sedang. Barang-barang tersebut diduga dokumen terkait perkara yang tengah disidik KPK.

Begitu keluar dari gedung, dengan terburu-buru penyidik KPK langasung memasukan barang-barang tersebut ke dalam mobil. 

Para penyidik keluar tanpa memberikan keterangan para awak media yang telah menunggu sejak tadi dan hanya mengizinkan mengambil gambar. Mereka buru-buru memasuki tiga mobil Toyota Innova yang berada di depan Gedung Brantas sejak dari tadi dan langsung meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Jumat (1/4/2016), sekira pukul 15.30 WIB menyambangi PT Brantas Abipraya, di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. Kedatangan penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat tinggi PT Brantas Abipraya, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA), dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar USD148,835. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menghentikan pengurusan perkara yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

[ad_2]

To Top