News

Gelar Pesta Sabu, Cebol Cs Ditangkap

[ad_1]

TANGERANG – Warga kesal dengan kegiatan empat pemuda pengangguran ini. Bagaimana tidak, mereka selalu menggelar pesta narkoba di rumah kontrakan di Jalan Bhayangkara 1, Kampung Buaran RT 05, RW 01, Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah warga melaporkan persta narkoba itu, pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan. Dan benar saja, satu paket sabu beserta alat hisap berhasil ditemukan di dalam rumah tersebut.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, empat orang tersangka diamankan dalam penggerebekan itu. “Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka, mereka adalah Andriono alias Cebol (35), Ridwan alias Dompay (34), Anggi (25), dan Aziz (18),” ujarnya, Kamis (7/4/2016).

Ditambahkan Mansuri, keempat pelaku memang merupakan buruan Polres Tangsel. “Penangkapan ini berkat laporan warga dan juga kesigapan petugas meresponnya. Menurut pengakuan para pelaku barang haram tersebut didapat dari seorang bandar didaerah Bogor,” jelasnya.

Kini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. “Kami masih melakukam pengembangan kasus ini,” ucap Mansuri. [Baca Juga: Pesta Sabu di Anyer, Empat Pemuda Dibekuk Polda Banten }

[ad_2]

To Top