News

Gegara Foto Selfie Anggota Polwan Di Makassar Dipecat

Gegara Foto Selfie Anggota Polwan Di Makassar Dipecat

Jakarta, Liputan7up.com – Dua personil Polrestabes Makassar dikeluarkan. Satu orang adalah perwira pertama pangkat AKP dan satu bintara berpangkat Brigpol.

Pemecatan kedua-duanya diresmikan diakhir upacara korps rapor kenaikan pangkat perwira dan bintara personil Polrestabes Makassar dan deretan di lapangan Karebosi, Rabu (2/1) pagi. Upacara ini di pimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Awaluddin menuturkan, ke-2 polisi dikeluarkan adalah AKP Janwar dan Brigpol Dewi.

“AKP Janwar diputus PTDH karena disersi saat enam tahun. Sesaat Brigpol Dewi diputus PTDH karena pelanggaran IT yaitu photo selfie, melanggar etik,” kata Kompol Awaluddin.

Kasi Propam Polrestabes Makassar ini malas merinci kegiatan AKP Janwar ini sampai disersi bertahun-tahun. Ikut masalah selfie Brigpol Dewi itu, tidak diterangkan content selfie yang disebut sehingga ia mesti dikeluarkan.

42 Personil Terima Penghargaan

Tidak hanya menghukum pada dua anggota menjadi bentuk penegakan ketentuan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo ikut mengganjar 42 anak buahnya dengan penghargaan. Dari 42 orang ini, satu salah satunya PNS atas nama Juniarti yang menjabat Kepala Masalah Administrasi Sisi Sumber Daya Manusia (Sumda) karena dinilai berdedikasi, kesetiaan dan disiplin serta melewati panggilan pekerjaannya di lingkungan Sumda Polrestabes Makassar.

“Selebihnya itu, yang terima reward adalah anggota Polrestabes Makassar dan polsek-polsek deretan, dari mulai pangkat Bripda sampai Iptu,” kata Kompol Awaluddin.

Beberapa puluh anggota ini terima reward dari pimpinan, lanjut Kompol Awaluddin, mereka dinilai berprestasi dalam tangkap dan membuka masalah pencurian dan kekerasan, penganiayaan dan narkoba.

“Salah satunya masalah yang mereka papar dan tangkap pelakunya adalah masalah pembegalan pada mahasiswa yang mengakibatkan pergelangan tangannya putus. Ada juga pengungkapan masalah 2 kg sabu dan 5 kg ganja,” kata Kompol Awaluddin.

Ipda Muhammad Yufsin J, (38), yang menjabat Kasubnit 1 unit 6 Unit Intelkam Polrestabes Makassar salah seorang yang terima reward karena bersama dengan rekan-rekannya dinilai berprestasi dalam pengungkapan masalah tindak pidana penganiayaan.

“Barusan dalam upacara kami terima piagaam penghargaan dari pimpinan. Ini merupakan satu bentuk animo pimpinan kami yang memandang kami kerja dengan baik sehingga kami makin semangat dan terpacu dalam memberi service pada masyarakat terutamanya pengungkapan masalah pidana yang berlangsung di Kota Makassar,” papar Ipda Muhammad Yufsin J.

Dalam peluang upacara yang sama, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menyisipkan kenaikan pangkat pada 106 anggota.

To Top