News

Gara-Gara Sabu, FS Batal Menikah

[ad_1]

PADANG – Gara-gara sabu, sepasang kekasih batal menikah. Hal itu terjadi ketika FS (32), salah satu pegawai bank milik pemerintah daerah ditangkap polisi karena menyimpan sabu di kamar rumahnya.

Warga Jalan Wisma Indah V Pengembangan Blok E Nomor 2, Keluarahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, itu ditangkap bersama temannya, JL alias Piter (35).

“Awalnya kita mengintai JL sejak siang, kemudian dia datang ke rumah FS. Saat masuk di rumah itulah kita bekuk. Setelah kita melakukan penggeladahan, kita menemukan narkoba jenis sabu seberat 2 gram senilai Rp3,5 juta. Selain itu kita juga menemukan alat isap,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daen Rahman, Rabu (13/4/2016).

Akibat penangkapan itu, rencana FS yang akan menikahi kekasihnya pada 30 April mendatang, batal. “Kita masih melakukan pengembangan, kedua tersangka ini kita jerat dengan Undang-Undang Narkoba dengan ancama hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucap Daeng.

[ad_2]

To Top