Ganti Rugi Lahan Tol Aceh Dihargai 12 Ribu Diprotes Warga

Jakarta, Liputan7up.com – Sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mereka memprotes, biaya pembebasan tempat pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli dihargai begitu murah.

Harga yang di tawarkan oleh pihak Kantor Penilai Layanan Publik (KJPP) tempat yang dibebaskan itu seharga Rp 12 ribu sampai Rp 45 ribu per mtr.. Masyarakat berasumsi, harga tersebut terlalu murah dan pemilik tanah merasa dirugikan.

Beberapa puluh warga yang mendatangi DPRA di terima langsung oleh anggota Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaki dari Fraksi Partai Aceh dan Jamaluddin T Muku Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berjalan di ruangan Komisi I DPRA.

Di kesempatan itu , perwakilan warga dari Kecamatan Blang Bintang memohon DPRA untuk tutun tangan mengulas masalah tersebut . DPRA disuruh oleh warga untuk menolong supaya harga pembebasan tempat tidak terlalu murah.

“Kami menampik harga tanah yang dikasihkan Kantor Penilai Layanan Publik (KJPP),” kata seorang warga , T Sulaiman, Senin (3/9).

Menurut T Sulaiman, harga yang di tawarkan oleh KJPP jauh dari standard harga saat ini , yaitu pada Rp 12 ribu sampai Rp 45 ribu per mtr.. Seharunya harga tanah di tempat tersebut saat ini dapat sampai Rp 500 ribu per mtr..

T Sulaiman memberikan contoh, pada tahun 2012 lalu harga tanah di lokasi itu di jual Rp 75 ribu per mtr. untuk pembangunan SMK Penerbangan. Sedan gkan pada tahun 2013 lalu , tempat di lokasi itu dibebaskan seharga Rp 130 ribu per mtr. untuk pembangunan Paskas Angkatan Udadara.

“Bila kita ikuti perubahan yang ada, semestinya pembebasan tempat tahun ini bertambah atau naik, dapat sampai Rp 500 ribu per meternya,” papar Sulaiman.

T Sulaiman memang tidak menolak, pihak berkaitan telah menyebut pemilik tempat untuk bermusyawarah. Akan tetapi dalam musyawarah tersebut berlangsung kebuntuan, karena KJPP tawarkan harga yang begitu murah.

“Setelah bermusyawarah harga tempat yang di tawarkan terlalu murah tidak sesuai dengan standard bahkan juga tambah murah dari pembebasan tempat awal mulanya dan ini begitu merugikan masyarakat ,” imbuhnya.

Sesaat itu untuk menjawab keresahan warga pemilik tempat pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli. DPRA merencanakan akan menyebut pihak KJPP untuk mempertanyakan tentang tersebut .

“Kita akan panggil pihak berkaitan untuk memohon keterangan berkaitan perihal ini terpenting KJPP (Kantor Penilai Layanan Publik) , Badan Pertanahan Aceh, Pemerintah Aceh dan Balai Pembangunan Jembatan dan Jalan Aceh,” katanya.

Tuturnya, pihak berkaitan pembangunan jalan tol tersebut harus menuturkan dengan transparan cost pembebasan tempat pembangunan jalan tol. “Kelak dalam pemanggilan ini juga kami akan panggil beberapa perwakilan masyarakat yang merasa keberatan dengan penentuan harga pembebasan tempat ini . Kita juga memohon dokumen menjadi bahan analisis awal sebelum dilakukan tindakan,” tuturnya.

Exit mobile version