News

Ganjar Pranowo Dan Nurdin Abdullah Bakal Pecat PNS Terpidana Korupsi

Ganjar Pranowo Dan Nurdin Abdullah Bakal Pecat PNS Terpidana Korupsi

Jakarta, Liputan7up.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di daerahnya yang berstatus terpidan a korupsi. Perihal ini dikatakan Ganjar selesai berjumpa pimpinan KPK, Rabu 5 September 2018.

“Pecat. Jika korupsi itu pecat,” tegas Ganjar di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Perihal yang sama juga dikatakan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia juga akan tindak tegas PNS aktif di Sulsel yang terdaftar menjadi terpidan a korupsi.

“Itu barusan telah kita bicarakan juga. Itu kan imbauan KPK. Itu mesti dikerjakan menjadi mesti diberhentikan. Ya mesti kita lakukan Undan g-Undan g,” tuturnya.

Berdasar pada data BKN yang didapat KPK, ada 14 daerah yang cetak banyak PNS korupsi. 14 daerah tersebut diantaranya Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan , Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh, dan Manokwari.

Dari 14 daerah tersebut , keseluruhan ada 2357 PNS yang ikut serta korupsi dan saat ini masih aktif. Sedan gkan PNS yang sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat ada 317 dan 1424 sudah dikunci.

BKN sendiri mengutarakan ada 2674 PNS yang kasusnya telah berkekuatan hukum masih atauu inkrah dapat dibuktikan lakukan korupsi. Akan tetapi, dari 2674 PNS yang dapat dibuktikan korupsi, baru sekitar 317 PNS yang dipecat. Sesaat bekasnya, masih aktif bekerja.

Sesaat itu , KPK memohon semua PNS yang dapat dibuktikan korupsi atau kasusnya telah berkekuatan hukum masih (inkrah) selekasnya dipecat karena telah sama dengan Ketentuan Pemerintah Nomer 53 Tahun 2010 mengenai Disiplin PNS.

To Top