News

FPI Ancam Facebook Jika Tidak Menjawab Tuntutan Pendemo

Liputan7up

Jakarta, Liputan7up – Peserta Aksi 121 yang gagal menemui perwakilan Facebook Indonesia, di gedung Capital Place di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1), menyatakan kekecewaannya dan mengancam akan menyerbu jika kembali diabaikan.

“Ini sudah saya pesankan ke Pak Eko sebagai manajernya, kita-kita ini tidak pernah takut sama apapun. Jangan sampai kita serbu dan melakukan hal-hal yang tidak benar,” kata Penasihat Presidium Alumni 212, Eggi Sudjana, yang mendampingi perwakilan aksi, kepada media, di lokasi demo, Jumat (12/1).

Lihat juga: Gagal Temui Facebook, Massa Aksi 121 Bubarkan Diri
Eggi berkata, pihaknya sudah berupaya baik dengan mendatangi kantor. Namun mereka justru tidak mengindahkan kedatangan rombongan aksi.
Oleh karenanya, Eggi berharap, pada Senin (15/1), Facebook akan menjawab tuntutan mereka. “Kalau tidak ada jawaban langsung, jawab lah secara tertulis,” imbuhnya.

Eggi menuduh pihak Facebook melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers dalam kasus pemblokiran akun sewenang-wenang. Ia juga menyebut jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg itu melanggar UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia tidak menjelaskan kaitan UU itu dengan pemblokiran.

Perwakilan pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah turun tangan. Sebagai rakyat, Eggi merasa pemerintah perlu membela mereka juga dalam kasus ini.

Juru bicara Forum Umat Islam (FUI) Bernard Abdul Jabar, yang juga ikut dalam rombongan perwakilan, mengaku, mereka gagal menemui perwakilan Facebook meski sudah ditemani Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin. Mereka hanya bisa menemui manajer pengelola gedung.

Manajer gedung menyampaikan bahwa kantor Facebook kosong tanpa aktivitas beberapa hari ini.

“Enggak tahu (ke mana). Ditanya ke manajemen juga enggak ngerti, nomor teleponnya juga enggak tahu,” ucap Bernard.

Padahal menurut Bernard, selain ditemani Kapolres Jakarta Selatan, pihaknya sudah dibantu Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan Facebook selama tiga hari terakhir tapi tetap tidak berhasil.

“Artinya ini kantor raja,” cetusnya.

Jawaban Facebook

Tak lama setelah aksi 121 selesai, Facebook menyiarkan keterangan resmi mereka. Mereka menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dengan berbagai macam gagasan dan topik dari pengguna selama sesuai dengan nilai-nilai yang mereka usung.

“Namun kami akan menghapus konten yang melanggar Standar Komunitas yang telah ditetapkan,” demikian bunyi pernyataan Facebook.

Standar Komunitas adalah pakem nilai yang dipegang Facebook untuk mencegah individu atau organisasi menyerukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap pihak lain yang punya pandangan berbeda.

Selebihnya Facebook enggan berkomentar lebih jauh soal aksi yang baru berlangsung.

To Top