News

Fahri Hamzah Tuding KPK Salah Gunakan Wewenang dan Tengah Bermain

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sesumbar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah panik dengan menyeret namanya di persidangan kasus suap perpajakan di Pengadilan Tipikor Rabu kemarin, (10/5). Menurutnya, kepanikan itu tidak diperlukan jika memang komisi antirasywah memegang teguh jargonnya.

“Kalau bersih nggak usah risih, berani jujur, hebat. KPK kan lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, harus bener, harus bersih. Nggak usah panik, santai saja,” ujarnya.

Kata dia, KPK tengah menggunakan metode pro justisia untuk mengintimidasi atau menggunakan ruang sidang guna menyerang seseorang.

Fahri menduga, KPK ingin mengalihkan dari delik sebenarnya yang menyerempet orang-orang hebat di negeri ini dalam kasus suap pajak itu.

“Dia alihkan ke tempat lain, maka dia gunakan ruang sidang ini untuk belok,” singgungnya.

Menurut Fahri, jika kasus tersebut dibelokkan ke dirinya dan rekannya, Fadli Zon, itu bisa dianggap serangan besar. Sebab, KPK menggunakan alat negara, menggunakan posisinya dalam negara untuk menyerang lawan-lawan dan pengkritiknya.

“Selama ini begitu dan menggunakan ruang sidang untuk membungkam orang. Menggunakan nama orang yang dipriksa untuk menyebut nama orang,” tegas legislator asal NTB itu.

Fahri mengaku, berkali-kali mendapat laporan langsung dari rekan-rekannya yang diperiksa KPK. Penyidik komisi antirasywah itu ketika melakukan pemeriksaan selalu memulai pertanyaan, apakah ada keterlibatan dirinya (Fahri) dalam kasus tersebut.

Fahri mengaku merekam semua laporan dari para rekan sejawatnya. “Jadi ini kelakuan KPK selama ini, stop lah!” pintanya.

Dia meminta KPK tidak menyalahugunakan wewenangnya dengan menggunakan kekuasaan, untuk mengintimidasi orang menggunakan ruang sidang yang dianggap tidak relevan. Apalagi kata Fahri, dia tidak memiliki urusan apapun dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang disebut dalam dakwaan kasus suap tersebut.

Lagi pula menurutnya, pidana perpajakan tidak menjadi ranah dari KPK. Itu menjadi ranah dari Dirjen Pajak melalui pengadilan perpajakan. “Urusannya sama anda apa? Pasal apa yang memberikan hak untuk KPK mengusut kasus perpajakan?” tanya dia.

Fahri menegaskan, hal itu menunjukkan mentalitas super body KPK yang tidak memiliki batas. “Selingkuh dia yang usut, pajak dia yang usut, nanti trafficking juga dia yang ngusut. Ini superbody, tendensi lewat batas yang sudah dilakukan KPK berkali-kali,” kesalnya.

Mantan aktivis KAMMI itu mengingatkan kepada KPK akan adanya hak angket yang sudah disetujui pembentukannya oleh DPR. Dalam angket itu menurutnya akan terbongkar semua permainan KPK.

“Karena itu saya warning, KPK santai saja, sebentar lagi ada angket,” pungkasnya.

To Top