Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan supaya dikerjakan pelajari pada state auxiliary agency (instansi non-struktural) di Indonesia.
Instansi itu salah satunya Komnas HAM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalannya, Fahri memberi komentar masalah temuan ada beberapa calon Komisioner Komnas HAM yang berafiliasi dengan beberapa grup spesifik hingga terindikasi berkaitan problem korupsi serta gratifikasi.
Pada umumnya, menurut Fahri, beberapa instansi semi negara tidak dibutuhkan karna negara sudah alami konsolidasi demokrasi yang baik.
” Cobalah pelajari sekali lagi, bebrapa janganlah instansi ini memanglah tidak dibutuhkan. Mumpung kita ini sekali lagi butuh irit, bubarin saja. Toh ada peranannya dalam negara, ” kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Ia menyontohkan, peranan Komnas HAM yang telah terwakili dalam Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum serta HAM.
Sesaat, untuk penegak hukum, negara sudah mempunyai Kepolisian, Kejaksaan, serta pengadilan.
Fahri menilainya, baiknya bebrapa instansi negara ini yang diperkuat.
” Di negara-negara yang demokrasinya masak, bebrapa instansi ini telah tidak ada. Ada, umpamanya kelak dia diindependenkan. Contoh seperti Komnas HAM, tentukan saja Komnas HAM atau Dirjen HAM, ” kata dia.
Sekarang ini, laporan dari beberapa instansi semi negara itu dinilai tidak terang. Semestinya, bebrapa instansi itu memberikan laporan kemampuannya pada Presiden.
” Ini kan tidak terang. Bila kita bertanya Presiden bagaimana pemberantasan korupsi, ‘Oh dukung KPK’. Janganlah gitu dong. Anda tanggung jawab. Ini harusnya dia bertanggungjawab pada Presiden agar dia dapat bertanggungjawab. Ini karna tidak, pada akhirnya liar. Koordinasi dengan instansi tidak berhasil, ” tutur Fahri.
” Jadi mari konsolidasikan negara ini lewat cara kuatkan instansi inti, kurangi bebrapa instansi sampir. Karenanya membuat kacau terkadang dualisme yang terlalu berlebih serta kita juga sekali lagi tidak miliki uang, ” kata dia.