News

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Disebut Sangat Ingin Selamatkan Setnov di Kasus e-KTP

Sejumlah massa yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi melakukan demonstrasi di depan gerbang masuk Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7). Demonstrasi digelar untuk menolak digulirkan hak angket terhadap pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh DPR melalui Panitia Khusus (Pansus).

Hak angket dinilai mengarah pada tindakan menghalangi proses penegakan hukum dan ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi, Rudy Johannes dalam orasinya meneriakkan sindiran terhadap dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang mendukung digulirkannya Hak Angket. Rudy menilai dukungan keduanya sebagai bentuk menyelamatkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasuskorupsi e-KTP.

“Ini kan sudah bukan rahasia umum, dua orang (Fadli dan Fahri) ini bertahan mati-matian hak angket diupayakan. Paling anti KPK dia berdua, ini orang dua ‘herdernya’ Setya Novanto, saya enggak takut,” kata Rudy dalam orasinya di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7).

Dalam orasinya, Rudy juga menyindir langkah Pansus yang melakukan kunjungan ke LP Sukamiskin, Bandung dalam rangka menemui terpidana kasus tindak pidana korupsi. Menurut dia, kedatangan Pansus ke LP untuk menyiapkan ‘tempat’ bagi mereka sendiri.

“Mereka lagi nyari tempat yang bagus kalau masuk di mana, omong kosong. Bagaimana DPR mementingkan koruptor, bohong. Mereka cari tempat, enaknya di mana, gue penjara mana gue milih, ini semua masuk, mereka mesen kamar, omong kosong denger keluhan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Iluni UI Tomy Suryatama menegaskan kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK, baik dari segi jumlah yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 Triliun sampai banyaknya dugaan keterlibatan penyelenggaraan negara dan elite politik. Oleh sebab itu, peserta demonstrasi tegas menolak intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP mau pun kasus korupsi lainnya.

“Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada hari inu. Melainkan akan terus berlanjut sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil dan tak ada lagi pejabat negara dan elite merampok uang negara,” ujarnya.

To Top