News

Fadli Zon Sepakat Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan

[ad_1]

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli setelah menggelar rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, Rizal menilai masih banyak masalah yang harus diselesaikan terkait reklamasi. Menurutnya, keputusan soal reklamasi tak boleh diambil secara emosional.

Keputusan itu kemudian dianggap tepat oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Tak jauh beda, dia pun menilai banyak masalah di balik reklamasi tersebut.

“Saya kira itu langkah tepat, sehingga segala macam kontroversi bisa dihentikan dan diteliti masalah yang ada dalam reklamasi,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

(Baca juga: Pesan Jokowi ke Ahok soal Reklamasi Teluk Jakarta)

Tak hanya peraturan, kata Fadli, reklamasi yang selama ini ngotot ingin dilanjutkan oleh Ahok itu juga melanggar undang-undang (UU).

Soal siapa pihak yang akan mengambil alih pengelolaan kawasan zonasi tersebut, Fadli menekankan harus ditekankan prinsip keadilan. Setiap pengembang harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Dalam hal ini semua yang mau berusaha, termasuk pengembang ikuti prosedur yang berlaku, termasuk harus adanya amdal, ada IMB, dan sebagainya, tidak boleh ada diskriminasi,” tuntasnya.

[ad_2]

To Top