News

Fadli Zon Minta Mendagri Tidak Membuat Masalah Baru, Kenapa?

Wakil ketua umum Gerindra Fadli Zon percaya kajian RUU Pemilu bakal rampung. Bakal terwujud perjanjian pada pemerintah serta DPR tentang semua tema kajian.

” Jadi sesudah lebaran (rampung) hingga memberi saat lagi untuk musyawarah mufakat, ” kata Fadli Zon di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.

Termasuk juga menurut Fadli, lima tema yang saat ini pembahasannya masih tetap alot, satu diantaranya masalah presidensial Treshold. Ia percaya dengan bertahap bakal terwujud perjanjian dari kelima tema itu.

” Jadi tinggal lima item saja dari demikian puluh tema yang semula jadi perbincangan saat ini tinggal lima, mengerucut. Dari lima itu lalu dapat tinggal tiga, kelak dapat dua, (pada akhirnya) semuanya. Berilah peluang untuk musyawarah mufakat, ‘ tuturnya.

Oleh karenanya Fadli memohon Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak untuk meneror bakal menarik diri dari kajian jika usulan pemakaian system presidensial Treshold yang lama tidak di setujui.

Terlebih lalu menyimpulkan bila pemerintah menarik diri jadi system presidensial Treshold lama yang bakal dipakai.

” Ingin mencabut selalu kembali pada Undang-undang lama. Undang-undang lama itu dengan sendirinya telah batal karna telah ada ketentuan Mahkamah konstitusi yang menyebutkan pemilu mesti serentak. Jadi janagn buat problem baru lah. Pada mendagri harus juga hati-hati bicara janganlah buat problem baru‎, ” ujarnya.

Terlebih dulu pemerintah lewat Mendagri meneror bakal menarik dari kajian RUU Pemilu di DPR jika ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) yang lama tidak di setujui.

Pemerintah berkeras ‎presidensial Treshold yang dipakai pada Pilpres 2019 yang akan datang yaitu partai politik atau paduan partai politik mesti mengantongi 20 % kursi DPR atau 25 % nada sah nasional agar bisa mengusung calon presiden serta wakil presiden.

Disamping itu sikap fraksi fraksi di DPR sendiri masih tetap bermacam pada yang inginkan Presidensial Treshold 0 %, 10-15 %, ‎sama dengan parlementery Treshold, serta sama juga dengan sikap pemerintah.

To Top