News

Eks Pimpinan DPRD Sumut Sering Palak Gatot Miliaran Rupiah

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nurdin Lubis mengatakan para Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 meminta uang pelicin atau istilahnya uang ketok palu dalam pengesahan laporan pertanggungjawaban pemerintah (LPJP) Provinsi Sumut tahun 2012. Uang yang dimintai mereka mencapai Rp1,55 miliar.

Menurut Nurdin permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Kamaludin Harahap saat melakukan pertemuan di ruang Sekertaris Dewan. Pada pertemuan tersebut, hadir pula, Chaidir Ritonga serta Sigit Pramono Asri yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut ketika itu. (Baca Juga: KPK Bakal Kembangkan Kasus Bansos Sumut)

“Ada pimpinan dewan, ada Kamaludin Harahap, Afan, Chaidir, dan Pak Sigit. yang bicara Pak Kamaluddin. Kemudian saya jawab, nanti saya sampaikan ke Pak Gubermur. Dia minta disiapkan uang ketok,” tutur Nurdin bersaksi untuk para terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

Setelah mendengar permintaan uang ketok palu dari para Pimpinan DPRD sebagai imbalan untuk mengesahkan LPJP, Nurdin lantas melaporkan kepada Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Gatot pun langsung setuju memberikan uang sebesar Rp1,55 miliar sebagaimana permintaan para dewan tersebut.

“Disiapkan Kabiro Keuangan dan Sekwan. Setelah itu uangnya diberikan, jumlah Rp1,55 miliar. Diserahkan ke Pak Randiman Tarigan (Sekwan DPRD Sumut),” ujar Nurdin.

Namun, dirinya tak mengetahui apakah uang yang dititipkan kepada Randiman sudah diserahkan kepada Kamaludin Cs. Menurut Nurdin, yang pasti setelah uang dari Gatot itu diserahkan, pembahasan dan pengesahan LPJP 2012 berjalan lancar.

[ad_2]

To Top