News

Dua Tahanan Lapas Timika Kabur

[ad_1]

TIMIKA – Dua tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Timika, Kabupaten Mimika, Papua, kabur lagi.

Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso membenarkan adanya tahanan yang kabur. Laporan tersebut kata Kapolres, disampaikan pihak Lapas ke Polsek Kuala Kencana dengan tujuan melakukan pencarian terhadap kedua tahanan tersebut.

“Benar ada dua tahanan Lapas yang kabur, diperkirakan kaburnya hari Kamis (14/4), dan pihak lapas baru melaporkan ke Polsek Kuala Kencana hari ini,” kata Yustanto, Senin (18/4/2016).

Kedua tahanan yang kabur yakni Wiliam Baspit alias Wili (21) alamat jalan Yos Sudarso–Sp 1, status adalah tahanan jaksa dan yang bersangkutan didakwa Pasal 480 tentang tindak pidana penadahan. Selanjutnya Julian Howai Kobogau alias Juko (18) alamat jalan Panibar–Timika Indah, status adalah tahanan hakim dan yang bersangkutan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian.

Kata Yustanto, saat ini pihaknya telah mengutus tim dari Opsnal Polres Mimika guna mencari tahu terkait kedua tahanan tersebut. Dijelaskan, pihaknya dalam menangani masalah tahanan kabur dari Lapas Timika tidak secara langsung.

“Ini opsnal kita lagi cek dilapangan. Jadi sambil menyelam minum air. Kita juga harus mencari skala prioritas, kasus mana yang kita dahulukan tapi bukan berarti tahanan kabur tidak kita dahulukan, itu tetap kita cari. Ketika ada informasi yang berkaitan tahanan kabur, kita akan tangkap,” jelasnya.

[ad_2]

To Top