News

Dua Napi yang Kabur di Lapas Sampit Kembali Diciduk

[ad_1]

SAMPIT – Dua dari empat narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka setelah 20 hari kabur.

“Mereka kami tangkap sekitar pukul 06.00 WIB di daerah asal mereka di Kabupaten Seruyan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, namun masih berdekatan,” kata Kepala Lembaga Pemasayarakatan Klas IIB Sampit Supari di Sampit, Jumat (22/4/2016).

Kedua narapidana tersebut adalah Agus Bambang dan Anang. Keduanya terlibat kasus tindakan asusila di Kabupaten Seruyan namun divonis berbeda. Agus divonis 10 tahun dan baru bebas pada 2025 nanti, sedangkan Anang divonis delapan tahun dan baru bebas pada 2023 nanti.

Mereka adalah dua dari empat narapidana yang kabur dari Lapas Sampit pada Sabtu 2 April 2016 pukul 23:00 WIB. Dua narapidana lainnya yang masih buron yaitu Rasmono dan Yuli Nuryadi yang terlibat kasus yang sama yakni pembunuhan sadis di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Rasmono divonis 15 tahun, sedangkan Yuli diganjar penjara seumur hidup.

Penangkapan terhadap Agus dan Anang oleh tim Lapas Sampit berawal dari anggota mereka yang mendapat kabar kedua narapidana tersebut terlihat di sebuah kawasan. Keduanya tidak pulang ke desa asal mereka di Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir karena takut pihak keluarga melaporkan mereka sehingga mereka tertangkap. Mereka juga berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.

Lapas Sampit langsung membentuk tim beranggotakan delapan orang. Pengintaian yang dilakukan sejak Kamis 21 April 2016 membuahkan hasil. Anang merupakan narapidana yang pertama kali ditangkap. Berbekal pengakuan Anang, tim berhasil menangkap Agus di sebuah lokasi berjarak sekira empat kilometer dari penangkapan Anang.

“Saat ditangkap, mereka sempat melawan namun berhasil ditangkap oleh anggota kami. Keduanya akan kami beri penambahan sanksi berupa penarikan remisi dan juga penambahan masa penahanan selama mereka kabur. Mereka juga akan mendapat pengawasan ketat,” tegas Supari.

Untuk mengejar dua narapidana lainnya yang belum tertangkap, tim Lapas Sampit juga berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur. Saat penggeledahan blok di Lapas Sampit oleh tim gabungan sehari sebelumnya, Supari juga menegaskan bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak akan segan-segan menembak buronan tersebut jika berusaha melawan saat penangkapan.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan menegaskan, pihaknya terus membantu melakukan pencarian narapidana yang kabur tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres lain untuk mengantisipasi narapidana tersebut kabur ke luar daerah.

Lebihi kapasitas Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Supari mengakui, kondisi di Lapas sudah sangat tidak memadai. Saat ini jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 542 orang, jauh berkali-kali lipat melebihi kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 200 orang.

Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya jumlah personel. Saat ini personel Lapas Sampit hanya 56 orang, sudah termasuk kepala Lapas. Satu regu hanya enam atau tujuh orang. Terbatasnya jumlah personel ini juga membuat rawan dalam hal pengawasan.

Kaburnya empat narapidana terjadi saat tengah malam dan Sampit sedang diguyur hujan deras. Keempat narapidana kabur dengan merusak jeruji besi yang sebagian kondisinya memang sudah tua. Meski banyak keterbatasan, Supari menegaskan pihaknya selalu berusaha maksimal dalam menjalankan tugas.

[ad_2]

To Top