News

DPRD Sumut Sarankan Eks Gafatar Tidak Ditampung di Wilayah Militer

[ad_1]

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyarankan agar 303 eks anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di Sumatera Utara (Sumut) ditampung di wilayah luar militer. Hal itu lantaran mereka bukanlah teroris sehingga jangan ditempatkan di lokasi militer.

Seorang anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, lokasi penampungan yang berada di wilayah militer bisa mengganggu psikologi. Padahal, eks Gafatar sengaja ditempatkan di penampungan sementara agar psikologi dan mental mereka bisa dipulihkan.

“Mereka ditempatkan sementara di kawasan militer. Itu diperhitungkan tidak secara psikologisnya. Mereka bukan teroris,” kata politikus PDIP ini di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (1/4/2016).

Sutrisno menuturkan, tempat penampungan sementara yang diberikan kepada eks Gafatar adalah hal yang penting untuk dipersiapkan.

“Tempat penampungannya sementara itu harus dipersiapkan. Hal ini penting untuk pemulihan mental mereka,” ucapnya kepada wartawan.

Menurut Sutrisno, dari segi ekonomi, pemerintah seharusnya memberikan pelatihan bagi eks Gafatar untuk menjalani kehidupan mereka selanjutnya setelah membaur di masyarakat.

“Pemerintah harus jeli memberikan solusi kepada eks Gafatar. Seharusnya mereka diberikan tempat sosial, Asrama Haji kan ada. Di sanalah seharusnya mereka dipulihkan,” pungkas Sutrisno.

Pemberitaan sebelumnya, sebanyak 303 eks anggota Gafatar yang tiba di Sumut pada Kamis, 31 Maret 2016, ditampung di tujuh lokasi, yakni Yonarhanudse, Den Brimob Binjai, Lantamal 1 Belawan, SPN Sampali, Yonkav, Yonarmed, dan Yonif 121 MK.

[ad_2]

To Top