News

DPR: Revisi UU Pilkada Masuk ke Pembahasan Politik Uang

[ad_1]

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman, mengatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih dalam proses. Pasalnya, pembahasan masih dilakukan lantaran masalah politik uang masih marak terjadi jelang pilkada.

“Perkembangannya itu sekarang sedang membahas politik uang. Apakah uang pendaftaran politik uang, apakah dengan mengumpulkan KTP politik uang, apakah pertemuan terbatas dan dialog, transpor itu politik uang,” kata Rambe saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

(Baca juga: Komisi II Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada)

Ia menjelaskan bahwa revisi UU Pilkada akan ditargetkan hingga akhir Mei 2016 setelah masa reses parlemen selesai.

“Targetnya itu Mei habis reses. Ini kita sekarang lagi konsinyering (konsinyasi-red) di Tangerang, sudah tiga hari. Baru selesai besok, Jumat sudah masa sidang terakhir,” jelasnya.

Sebagaimana dikabarkan, target penyelesaian revisi UU Pilkada akan selesai pada akhir masa sidang. Namun hingga saat ini, DPR belum bisa mengambil keputusan.

[ad_2]

To Top