News

DPR dan Pemerintah Sepakat TNI Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memastikan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentangPemberantasan Terorisme akan rampung dalam waktu dekat.

Ditemui wartawan di acara peringatan Hari Bhayangkara ke -71 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017), Bambang mengakui, sempat ada pertentangan di tataran anggota dewan terkait poin revisi.

Situasi itulah yang membuat pembahasan RUU Terorisme itu menjadi berjalan lamban. Kini, pertentangan itu sudah dapat diredam.

“Tapi kritikal poin itu mungkin dalam waktu dekat akan selesai. Targetnya, masa sidang ini bisa selesai,” ujar Bambang.

Diketahui, akhir masa sidang di DPR RI yakni tanggal 28 Juli 2017. Ditanya tentang apa kritikal poin yang dimaksud, Bambang mengatakan, soal peran TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Menurut Bambang, kini sudah ada titik temu antara anggota dewan yang selama ini menolak TNI terlibat dalam pemberantasan terorismedengan pemerintah yang justru ingin TNI dilibatkan.

“Sudah ada titik temu. Ada harus ada peran yang diberi ke TNI dan tampaknya seluruh fraksi bisa memahami. Tapi yang harus dihindari, kita kembali ke praktik tempo dulu,” ujar Bambang.

To Top