Ditahan Petugas, Ratna Sarumpaet Fokus Bela Warga Pasar Ikan
[ad_1]
JAKARTA – Aktivis sosial Ratna Sarumpaet sempat diamankan petugas keamanan ketika terjadi penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 11 April 2016. Ia dituduh sebagai provokator yang memancing kemarahan warga untuk melawan petugas.
Meski demikian, Ratna tidak akan memperpanjang masalah perlakuan petugas terhadap dirinya tersebut.
“Kalau itu belum saya pikirkan, tapi saya tentunya tidak akan melupakannya kalau disekap karena dianggap bertindak provokatif,” katanya di Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2016).
(Baca juga: Kronologi Ditangkapnya Ratna Sarumpaet)
Ratna ingin fokus terhadap para warga yang menjadi korban penggusuran. “Belum, nanti di-pending dulu, saya ingin fokus bela warga yang menjadi korban penggusuran,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ratna sempat diamankan oleh polisi wanita saat proses pengusuran berlangsung di kawasan Pasar Ikan.
Ratna diamankan di musala, kemudian diapit dua mobil provos sehingga tidak bisa melarikan diri. Ia dibebaskan setelah dimasukkan ke mobil petugas selama beberapa jam.
[ad_2]