News

Dishub Menilai Yogyakarta Belum Perlu Diterapkan Sistem Ganjil Genap

Dishub Menilai Yogyakarta Belum Perlu Diterapkan Sistem Ganjil Genap

Jakarta, Liputan7up.com – Wacana penerapan plat nomer kendaraan ganjil-genap di beberapa daerah ditampilkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya daerah yang dimaksud akan diresmikan skema ganjil-genap adalah Yogyakarta.

Menyikapi perihal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DIY, Sigit Sapto Raharjo membetulkan adanya wawasan pemberlakuan skema ganjil-genap di Yogyakarta. Meski begitu, dirinya menyebutkan bila perihal itu baru hanya wawasan saja dan belumlah ada komunikasi pada pihak Kemenhub dengan Dishub DIY.

“Itu (aplikasi ganjil-genap di Yogyakarta) baru wawasan Kementerian Perhubungan saja. Belumlah ada konfirmasi (dari Kemenhub) dan belumlah ada pengaturan,” tutur Sigit saat dihubungi, Kamis (27/9).

Sigit menilainya bila skema ganjil-genap belumlah butuh diaplikasikan di Yogyakarta. Sebab menurut Sigit lalu lintas di Yogyakarta masih dapat diatasi dengan beberapa eksperimen lalu lintas yang saat ini sudah dikerjakan.

“Jika menurut saya di Yogyakarta itu belumlah saatnya untuk diaplikasikan (ketentuan) kendaraan ganjil dan genap. Sebab kita masih ada eksperimen lalu lintas,” urai Sigit.

Sigit memberikan eksperimen lalu lintas ini salah satunya dengan meningkatkan kantung parkir dan pemasangan rambu-rambu. Lalu, sambung Sigit, pihak Dishub DIY juga menggerakkan supaya masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi jadi menggunakan angkutan umum.

“Sejauh ini kepadatan (kendaraan) di Yogyakarta di hari biasa cuma berlangsung pada jam-jam spesifik saja. Waktu jam pergi sekolah dan jam pulang sekolah, kan baru itu saja (kemacetannya),” tutup Sigit.

To Top