News

Diperiksa 10 Jam, Bappeda DKI Akui Terima Surat dari Tangerang

[ad_1]

JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang diperiksa sekira 10 jam itu, mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.

“Lancar, lancar. Saya kasih penjelasan semua yang ditanya,” kata Tuty usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

Pada pemeriksaan yang keempat kalinya ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu pun turut ditanya soal kiriman surat dari Kabupaten Tangerang terkait pembangunan jembatan yang mengarah ke salah satu pulau reklamasi.

(Baca Juga: Kepala Bappeda DKI Kembali Diperiksa KPK soal Korupsi Reklamasi)

“(Ditanya) antara lain terima surat enggak dari Tangerang? Terima,” tutur Tuty menirukan pertanyaan penyidik KPK.

Soal surat dari Kabupaten Tangerang ini, lanjut Tuty yang menjadi fokus pertanyaan penyidik KPK. Pasalnya, dari 17 pulau buatan itu, ada beberapa yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tangerang, Banten.

“Seputar kronologis dan itulah hal-hal yang berkembang, apa namanya, surat itu,” tukas dia.

Tuty hari ini diperiksa bersamaan dengan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI, Gamal Sinurat. Mereka diperiksa dalam dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI dan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa di antaranya yaitu, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, hingga Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Ahok.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi. Beberapa di antaranya seperti, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.

[ad_2]

To Top