News

Dipecat, Buruh di Tangerang Nekat Curi Kotak Amal

[ad_1]

TANGERANG – MB (32), warga Kampung Jamblang, RT 05 RW 01, Desa Rawakidang, Kabupaten Tangerang, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kronjo. MB ditangkap setelah ketahuan mencuri kotak amal di Musala Miftahul Jannah, Kampung Pasilian, RT 05 RW 02, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2016).

MB ditangkap penjaga musala bernama Edi Sutisna (47) setelah menunaikan ibadah salat subuh. Edi yang curiga dengan gerak-gerik MB langsung menegurnya. “Kenapa enggak salat subuh, kan lagi ada di musholah. Tetapi, dia (MB) mengaku sudah melaksanakan salat subuh,” katanya Edi.

Kecurigaan Edi diperkuat rusaknya kotak amal di musala tersebut. Edi segera memanggil MB. “Saat kami mau bertanya MB malah memilih melarikan diri. Setelah tertangkap, saya bersama Bay melakukan penggeledahan,” katanya.

Ternyata benar, di balik jaket ditemukan linggis kecil serta uang tunai sebanyak Rp426.750. MB pun digelandang ke Polsek Kronjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kronjo, AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku kini sudah ditangani pihak kepolisian. “Menurut pengakuan MB, dirinya nekat mencuri karena habis dipecat sebagai buruh di sebuah pabrik di sekitar Tangerang,” katanya, Senin (28/3/2016).

[ad_2]

To Top