Showbiz

Dimaafkan, Kasus Zaskia Gotik Tetap Dilanjutkan

[ad_1]

JAKARTA – Zaskia Gotik melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat dengan bertemu Anggota Komisi I Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah di Gedung Nusantara IV, DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).

Zaskia pun melontarkan permohonan maaf di depan para wakil rakyat itu.

“Neng minta maaf untuk lembaga tinggi Ketua DPR/MPR, Kapolri, Panglima TNI, Bapak Presiden RI, Neng tidak ada hentinya minta maaf,” ujar Zaskia Gotik.

Mendengar permohonan maaf Zaskia, Achmad Dimyadi memberikan maaf atas kekeliruan pelantun lagu Bang Jono itu.

“Kalau orang minta maaf selalu kita maafkan, saya selaku pimpinan saya kalau Neng minta maaf ya saya maafkan,” timpal Achmad Dimyadi.

Namun demikian, meski dimaafkan oleh Achmad Dimyadi, bukan berarti kasus Zaskia berhenti disini. Ia menegaskan jika kasus Zaskia tetap diproses dan akan ada sanksi yang akan diberikan untuk memberi efek jera.

“Saya sih tetap proses, kalau ini stop enggak ada sanksi ya ini rasanya jadi akan ada yang mengulang. Sanksi itu bisa macam-macam, ada yang ringan, sedang. Sementara yang tertinggi ya itu UU NO. 24 Tahun 2009 yang kami buat, sanksinya RP 500juta denda dan 5 tahun penjara paling lama hukumannya,” tutupnya.

Zaskia di tiduh melakukan pelecehan terhadap lambang negara dalam sebuah program musik. Zaskia melontarkan candaan ketika ditanya lambang sila ke-5. Saat itu Zaskia menyebutkan bebek nungging. Atas kelakuannya, Zaskia dianggap melanggar UU No. 24 Tahun 2009.

[ad_2]

To Top