News

Diintai Dua Hari, Buruh Bangunan Pengedar Sabu Dibekuk

[ad_1]

MEDAN – Beni Syahputra (32), warga Dusun IV, Gang Buntu, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas kepolisian dari Polsek Hamparan Perak di kediamannya atas kepemilikan sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi ada pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang pada Sabtu, 16 April 2016.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 gram. Selanjutnya, pelaku pun dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk dilakukan pengembangan.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan pengintaian selama dua hari. Dan ternyata benar, saat pelaku kita amankan, ada barang bukti yang ditemukan. Saat kita amankan dia sedang bekerja bangunan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Husni kepada wartawan, Minggu (17/4/2016).

Ditambahkannya, sampai saat ini, pihak mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna pengembangan, karena dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial UC.

[ad_2]

To Top