News

Diimingi Rokok, ABG Disodomi Sampai 30 Kali

[ad_1]

PEKANBARU – Seorang anak baru gede (ABG), berinisial J mengaku disodomi oleh temannya. Korban yang baru berusia 16 tahun sudah dirudapaksa sebanyak 30 kali.

Atas kejadian itu, korban yang masih di bawah umur dibawa oleh pamannnya untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Gangsal, Kabupaten Inhu, Riau.

“Berkat laporan korban, kita berhasil menangkap tersangka RH (28) warga setempat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kamis (24/3/2016).

Kepada polisi, tersangka RH mengaku sudah menyodomi korban sebanyak 30 kali. Untuk memuluskan seks menyimpangnya, tersangka memberi imbalan korban rokok. Tidak hanya itu pelaku juga kadang memberi uang kepada korban.

“Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak bulan September 2015. Setelah menyodomi, tersangka selalu memberi imbalan,” ungkap Guntur.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

[ad_2]

To Top